Jumat, 27 September 2013

Pembahasan Hukum Keppler I , II , dan III


(Ringkasan Fisika). Dalam perkembangan ilmu Astronomi dikenal nama Ptolemaeus (sekitar tahun 125 M) yang mengemukakan bahwa bumi adalah pusat jagad raya. Pendapat ini dikenal sebagai pandangan geosentris. Semua benda langit beredar mengelilingi bumi. Untuk menjelaskan adanya gerak balik (retrograde motion) planet-planet, dibayangkan model "deferent and epicycle" yang melukiskan pergerakan planet pada sebuah lingkaran yang lebih kecil (epicycle) pada saat melakukan peredarannya mengelilingi bumi pada lingkaran yang lebih besar (deferent). Titik pusat epicycle itu terletak pada diferent.


Diawali oleh para pendahulunya, Copernicus (1473-1543), membuat pembaruan dengan pandangan heliosentris, yaitu pandangan yang menyatakan bahwa matahari sebagai pusat peredaran planet-planet, termasuk bumi, serta bintang-bintang. Dengan pandangan heliosentris dijelaskan bagaimana gerak balik (retrograde motion). Lebih lanjut mengenai lintasan dan pergerakan planet dijelaskan oleh Johannes Kepler (1571-1630). Setelah dengan teliti mengamati lintasan Mars. Kepler pada tahun 1609 merumuskan Hukum I dan II Kepler. Hukum I Kepler atau Hukum elips berbunyi Lintasan setiap planet menyerupai sebuah elips dan matahari menempati salah satu titik api elips tersebut. Dengan Hukum I Kepler dijelaskan bahwa jarak antara planet dengan matahari dalam lintasan elipsnya itu selalu berubah.


Hukum II Kepler atau hukum tentang luas yang sama berbunyi; Dalam selang waktu yang sama, garis hubung planet-matahari menyapu bidang yang sama luasnya. Dengan Hukum II Kepler dijelaskan bahwa Kecepatan gerak planet dalam menempuh lintasannya mempunyai kecepatan yang bervariasi. Makin kecil jarak antara planet dan matahari, makin tinggi kecepatannya. Dengan demikian, di sekitar perihelium, planet bergerak paling cepat dan sekitar aphelium gerakannya melambat.


Baru pada tahun 1618 Kepler menemukan Hukum III Kepler. Hukum III Kepler atau hukum harmonis berbunyi bahwaKuadrat kala edar planet berbanding lurus dengan pangkat tiga jarak rata-rata planet ke matahari. Hukum III Kepler memberikan penjelasan bahwa planet yang jaraknya paling besar, memiliki kala edar yang lebih lama. Hal itu juga menunjukkan bahwa gravitasi matahari terhadap planet berkurang jika jaraknya bertambah.

Pada dasarnya Hukum Kepler merupakan uraian dari gerak antara dua benda, relatif satu sama lain, dan dapat diterapkan kepada sistem gerak dua benda apa saja. Khususnya dalam astronomi, hukum ini sangat penting untuk mempelajari gerak benda-benda langit. Misalnya di tata surya, gerak suatu planet dengan induknya yakni matahari. Atau dapat juga diterapkan untuk gerak antara planet dengan satelitnya, misalnya bulan ganymede dengan induknya Jupiter, dan sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar